MPLS SDN 176 CILANDAK - SDN 176 CILANDAK MPLS SDN 176 CILANDAK - SDN 176 CILANDAK

Post Top Ad

Post Top Ad

Ads

Thursday, July 19, 2018

MPLS SDN 176 CILANDAK



Memasuki tahun ajaran baru 20018/2019, SDN 176 CILANDAK Kota Bandung melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS). Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Sesuai peraturan tersebut, jadwal MPLS telah ditetapkan paling lama 3 hari pada awal minggu pertama tahun ajaran baru.
Permendikbud telah mengatur penyelenggara MPLS adalah guru. Dalam Permendikbud aturan atribut MPLS dijelaskan tegas: siswa baru mengenakan seragam dan atribut resmi dari sekolah, kegiatan dilakukan di sekolah MPLS mewajibkan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dilakukan di lingkungan sekolah dengan waktu yang telah ditetapkan yakni 3 hari di minggu pertama tahun ajaran baru.

VIDEO MPLS SDN 176


Link Youtube

No comments:

Post a Comment

Ads